siapa tokoh populer di indonesia.?

Jumat, 10 Desember 2010

RUU DIY

Gamawan: RUU DIY Tinggal Tunggu Finalisasi

Sri Sultan HB X (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamwan Fauzi memastikan rancangan Undang-Undang DI Yogyakarta tinggal menunggu finalisasi. Dia mengaku tinggal satu poin yang belum mencapai kata sepakat.
“Keistimewaan Yogya, enam (poin) telah disepakati oleh Komisi II dalam pembahasan tahun yang lalu. Jadi jangan seolah-olah yang satu-satunya ini yang istimewanya Yogya. Saya membaca dari berbagai komentar seolah-olah satu-satunya ini yang menjadi istimewa. Dari tujuh yang diajukan oleh pemerintah, enam telah disepakati oleh Komisi II DPR. Tinggal satu cara memilihnya," kata Gamawan.
Ini dikatakan Gamwan saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Gamawan menambahkan, satu poin yang belum selesai yakni persoalaan pemilihan kepala daerah. Sebab dalam UU, Gubernur harus dipilih secara demokratis sedangkan Yogyakarta ditetapkan secara langsung.
"Cara memilih itu harus kita perhatikan sesuai konstitusi. Konstitusi itu mengamanahkan Gubernur, Bupati, Wali Kota dipilih secara demokratis. Itu amanat konstitusi bukan presiden yang mengatakan. Ayat lain juga mengatakan kita juga perlu memperhatikan kekhususan dan keistimewaan," tututrnya.
Sehingga ke-istimewaan DIY harus diperjelas, sehingga sesuai dan sama dengan daerah yang lain.
"Sekarang kekhususan dan keistimewaan itu seluas apa. Untuk DKI ada enam kekhususan, Aceh ada 13 keistimewaan, Papua juga ada keistimewaan. Jadi menurut saya sesuatu yang tidak perlu diperhadap- hadapkan antar presiden dengan Sultan," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar