siapa tokoh populer di indonesia.?

Jumat, 10 Desember 2010

RUU DIY

Gamawan: RUU DIY Tinggal Tunggu Finalisasi

Sri Sultan HB X (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamwan Fauzi memastikan rancangan Undang-Undang DI Yogyakarta tinggal menunggu finalisasi. Dia mengaku tinggal satu poin yang belum mencapai kata sepakat.
“Keistimewaan Yogya, enam (poin) telah disepakati oleh Komisi II dalam pembahasan tahun yang lalu. Jadi jangan seolah-olah yang satu-satunya ini yang istimewanya Yogya. Saya membaca dari berbagai komentar seolah-olah satu-satunya ini yang menjadi istimewa. Dari tujuh yang diajukan oleh pemerintah, enam telah disepakati oleh Komisi II DPR. Tinggal satu cara memilihnya," kata Gamawan.
Ini dikatakan Gamwan saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Gamawan menambahkan, satu poin yang belum selesai yakni persoalaan pemilihan kepala daerah. Sebab dalam UU, Gubernur harus dipilih secara demokratis sedangkan Yogyakarta ditetapkan secara langsung.
"Cara memilih itu harus kita perhatikan sesuai konstitusi. Konstitusi itu mengamanahkan Gubernur, Bupati, Wali Kota dipilih secara demokratis. Itu amanat konstitusi bukan presiden yang mengatakan. Ayat lain juga mengatakan kita juga perlu memperhatikan kekhususan dan keistimewaan," tututrnya.
Sehingga ke-istimewaan DIY harus diperjelas, sehingga sesuai dan sama dengan daerah yang lain.
"Sekarang kekhususan dan keistimewaan itu seluas apa. Untuk DKI ada enam kekhususan, Aceh ada 13 keistimewaan, Papua juga ada keistimewaan. Jadi menurut saya sesuatu yang tidak perlu diperhadap- hadapkan antar presiden dengan Sultan," imbuhnya.

Kasus Suap Di Kejagung

Suap di Kejagung, Senin Jamwas Mulai Periksa Gayus

Jum'at, 10 Desember 2010 - 16:46 wib
Siti Ruqoyah - Okezone
Gayus Tambunan (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memulai pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung, terkait pernyataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengaku memberikan uang kepada dua orang mantan Jampidum.

"Senin besok Gayus dan Haposan akan diperiksa oleh tim Jamwas," ujar Jaksa Agung Pengawas (Jamwas) Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Marwan mengaku, Kejagung sudah melayangkan surat ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk permohonan izin pemeriksaan Gayus dan Haposan

"Saya sudah kirim surat permohonan izin pemeriksaan nanti Gayus diperiksa di Rutan Cipinang, sedangkan Haposan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, dua orang mantan Jampidum disebut-sebut menerima uang dari terdakwa Gayus Tambunan untuk mengurus masalah rentut dengan masa penuntutan satu tahun penjara dan satu tahun percobaan. Namun PN Tanggerang memutuskan Gayus Tambunan dengan bebas dari hukuman.

KPK Akan Prioritaskan Laporan Suap di MK

KPK Akan Prioritaskan Laporan Suap di MK

Jum'at, 10 Desember 2010 - 20:11 wib
Taufik Hidayat - Okezone
Ilustrasi
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprioritaskan penanganan kasus percobaan suap di Mahkamah Konstiusi (MK).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan, pihaknya akan segera mengakaji laporan tersebut karena kasus tersebut banyak menyita perhatian publik.

"Saya sepakat untuk menjadikan ini prioritas pengkajian kita, agar jelas ke masyarakat karena ini mendapatkan perhatian," kata Jasin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/12/2010).

Jasin menjelaskan, laporan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan KPK setelah semua berkas terpenuhi.

"Seperti apa kasusnya nanti. Apa bisa naik penyelidikan atau tidak, tergantung kelengkapan informasi yang kita terima. Apa kasusnya percobaan penyuapan, tergantung pada hasil kajian dan analisis pimpinan. Jadi belum bisa disimpulkan pasal berapa, pasal berapa, pidana apa belum," tandasnya.

Seperti diberitakan, siang tadi Ketua MK melaporkan adanya percobaan suap terhadap hakim MK yang dilakukan oleh Refly Harun, Maheswara Prambadono, dan Bupati Simalungun JR Saragih. 

Penagkapan Teroris

Setelah Abu Tholut Ada Zulkarnain & Taufik Bulaga

Sabtu, 11 Desember 2010 - 08:01 wib
Anton Suhartono - Okezone
JAKARTA - Setelah Abu Tholut tertangkap Densus 88 Antiteror, masih ada tokoh penebar teror lain yang perlu diwaspadai. Setidaknya ada dua orang yang diyakini menjadi penerus Abu Tholut.

Pengamat teroris Al Chaidar mengatakan dua orang itu adalah Zulkarnain alias Arif Sunarso dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

“Kemungkinan yang akan muncul melanjutkan Abu Tholut, yaitu Zulkarnain dan Taufik Bulaga. Ini belum tertangkap,” sebut Al Chaidar kepada okezone, semalam.

Dua nama tersebut, jelas Al Chidar, termasuk jajaran elite di Jamaah Islamiyah (JI). Karena itu, kemampuan keduanya tidak diragukan dan sangat diandalkan.

Zulkarnain, lanjut Al Chaidar, memiliki kemampuan meramu dan merakit bahan peledak setara bahkan dengan Dr Azhari. Perannya bahkan diduga sudah dirasakan sejak peristiwa Bom Bali I pada Oktober 2002 lalu. Selain itu, Zulkarnain juga andal dalam merekrut SDM dan mengembangkan jaringan seperti dilakukan Noordin M Top.

Sedangkan nama Taufik Bulaga disebut-sebut sejak serangkaian bom di Poso dan Palu Sulawesi Tengah, pada 2005 lalu.

Al Chaidar meyakini keduanya masih berada di Indonesia untuk menggerakkan puluhan ribu anggota jaringan lainnya.

Menurut dia, keduanya kemungkinan akan menyerang perwakilan-perwakilan asing serta fasilitas kepentingan ekonomi. “Ini (target-target) itu masih menjadi keinginan Al Qaeda. Saya kira ada titipan,” ungkapnya.

Nasib TKI di Kolong Jembatan Sareh Mansyur Juga Tragis

Nasib TKI di Kolong Jembatan Sareh Mansyur Juga Tragis



Metrotvnews.com, Mekkah: Nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlunta-lunta di Arab Saudi, tidak hanya terdapat di kolong Jembatan Kandarah, Jeddah. Tetapi juga terjadi di kolong Jembatan Sareh Mansyur, Mekkah. Puluhan TKI yang hidup di kolong Jembatan Sareh Mansyur ini, sebagian besar perempuan paruh baya.

Para TKI asal Indonesia ini berbaur dengan tenaga kerja asal negara lain. Nasib mereka tidak kalah tragisnya dengan para TKI yang berada di kolong Jembatan Kandarah, Jeddah. Mereka umumnya merupakan TKI yang melarikan diri dari majikannya, akibat tidak dibayar gajinya, maupun yang mendapat penyiksaan dari majikan.

Mereka berada di kolong jembatan sambil berharap ditangkap petugas Kepolisian Arab Saudi, sehingga mendapat bantuan dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI). Hanya itulah yang bisa mereka lakukan akibat tidak adanya kepedulian KJRI, terhadap para TKI ini. Mereka berharap bisa segera kembali berkumpul dengan sanak keluarga di Tanah Air.(RIZ)